Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2016

shalat jum'at bagi wanita

Shalat JUM’AT bagi Wanita                                        jika hari ini adalah hari jum'at ,maka wajibnya seorang laki laki muslim yang sudah baligh adalah sholat jum'at . lalu bagaimana sholat jum'at bagi perempuan ya ???? terkait hukum jumatan bagi wanita , ada beberapa catatan yang perlu di perhatikan : pertama , ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat jum’at ,meskipun dia tidak sedang safar ,dan dia tidak ada udzur apapun . Ibnul Mundhir dalam kitab kumpulan kesepakatan ulama karyanya ,beliau meyebutkan : “ Mereka (para ulama) sepakat bahwa jum’atan tidak wajib untuk wanita.” (Al-Ijma :no.52)                 Di antara dalil yang menunjukan hal ini adalah hadis dari Thariq bin Ziyad radhiallahu ‘anhu , bahwa Nabi sholalohu aaihi wasalam bersabda : “ jum’atan adalah kewajiban bagi setiap muslim , untuk dilakukan secara berjamaah ,kecuali4 orang : budak ,wanita ,anak(belum baligh) ,dan orang sakit.”(HR.Abu Daud 1067 dan dis